08 Juni 2009

Lintasi Suramadu, Batas Nyaman Berkendara 40 Km/jam Bagi Sepeda Motor

Batas nyaman berkendara bagi sepeda motor yang melintasi Jembatan Nasional Suramadu adalah 40 km/jam. Dengan kecepatan tersebut, pengendara akan lebih santai dan terasa nyaman saat mengemudikan motornya. Selain itu mereka dengan mudah bisa mengendalikan kecepatannya saat angin di laut pada temperatur tinggi.

Hal itu dikatakan Dirjen Bina Marga, Departemen Pekerjaan Umum, Hermanto Dardak saat melakukan uji coba jalur sepeda motor pada jalur khusus motor di Jembatan Suramadu dari arah Surabaya hingga Madura, Sabtu (6/6).

Dengan lebar jalur sepeda motor yang mencapai 3 meter, kendaraan yang melintasi jalur tersebut masih bisa saling bersalipan. Namun demikian, bukan berarti mereka bisa saling kebut-kebutan. Karena jalur tersebut berbeda dengan jalur jalan di darat, serta terus berubahnya kecepatan angin laut pada jembatan tersebut juga harus diperhatikan.

Dikatakannya, kondisi badan jalan pada jalur motor di sisi Surabaya dan Madura berbeda dengan kondisi di bentang tengah. Pada jalur di sisi Surabaya dan Madura, badan jalan terbuat dari struktur beton. Karena terbuat dari beton, sehingga unsur kerataan jalan tidak semulus dengan yang terbuat dari aspal. Badan jalan yang terbuat dari beton lebih memiliki kecenderungan jalannya bergelombang. Sedangkan pada bentang tengah sepanjang 818 meter, lajur sepeda motor terbuat dari aspal.

Adanya perbedaan bahan tersebut karena menyesuaikan dengan kondisi konstruksi jembatan. Pada Causeway sisi Surabaya dan Madura konstruksinya berasal dari pilar-pilar dengan struktur beton, sedangkan pada bentang tengah tepatnya di Main Span struktur konstruksinya terbuat dari baja, sehingga lebih tepat menggunakan aspal pada badan jalan jalur motor.

Pada jalur motor di bentang tengah, kecenderungan pengendara untuk menambah kecepatannya kemungkinan besar terjadi. Karena adanya anggapan jalannya lebih mulus, apalagi di lokasi tersebut mereka seakan-akan merasa ada ditengah-tengah laut dengan melihat indahnya pilar utama Jembatan Suramadu yang kokoh. Mengantisipasi hal itu, pelaksana proyek dan petugas yang nantinya sebagai operator jembatan, akan terus melakukan sosialisasi pada pengendara. Meskipun pada jalur motor sudah banyak dipasang rambu-rambu lalulintas yang bertuliskan batas aman berkendara adalah 40 km/jam.

Berdasarkan data ujicoba yang dilakukan oleh konsultan pada 3 April, menyebutkan kecepatan angin saat pagi hari dari pukul 07.00-09.00 WIB kecepatan angin berkisar 3,4-4,1 meter/detk dalam kondisi cuaca cerah. Pada siang hari antara pukul 13.00-14.00 WIB kecepatan angin berkisar 5,5-8,7 meter/detik dengan kondisi cuaca gerimis. Pada sore hari antara pukul 17.00-18.00 WIB kecepatan angin berkisar 2,4-4,2 meter/detik dalam kondisi cuaca berawan, sedangkan pada malam hari antara pukul 20.00-21.00 WIB kecepatan angin berkisar 5,2-6 meter/detik dalam kondisi cuaca cerah. Sedangkan batas tidak aman untuk dilintasi, yakni ketika kecematan angin mencapai 11 meter/ detik. Pada saat kecepatan angin mencapai nilai tersebut, maka jalur sepeda motor akan ditutup secara otomatis dan tidak boleh dilintasi.

Ditanya soal tarif, Hermanto Dardak belum menyebutkan berapa tarif yang harus dibayarkan oleh pengguna Suramadu. Namun dia menegaskan tarifnya akan lebih murah dari penyeberangn melalui kapal feri. ’Tarif yang nanti dibayarkan bukan bertujuan untuk mengembalikan investasi pembangunan jembatan, namun untuk biaya pemeliharaan,” katanya. (jal) = (sumber : www.suramadu.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © 2009 thofamelihat Designed by csstemplatesmarket

Converted to Blogger by BloggerThemes.Net